Terms & Conditions Big Vision
Selamat datang di Big Vision!
BigVision (selanjutnya disebut “BigVision” atau “Kami”) merupakan platform digital dengan teknologi kecerdasan artifisial untuk analisis citra, yang dikembangkan dan dikelola oleh PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “TELKOM”).
Saat menggunakan BigVision, Pengguna (selanjutnya disebut “Anda” atau “Pengguna”) tunduk pada pedoman, aturan, atau ketentuan yang berlaku, yang dapat diperbarui dari waktu ke waktu (termasuk dan tidak terbatas pada Kebijakan Privasi BigVision).
Dengan mendaftar dan/atau menggunakan Situs maka Anda dianggap telah membaca, mengerti, memahami, dan menyetujui semua isi Syarat dan Ketentuan ini. Jika Anda tidak menerima dan menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat dan Ketentuan ini, maka Anda tidak dapat menggunakan BigVision.
1. Definisi
Istilah yang dimuat dalam Syarat dan Ketentuan ini merujuk kepada definisi sebagai berikut:
- Akun adalah akun yang telah didaftarkan oleh Pengguna pada BigVision.
- Data Pribadi adalah setiap informasi yang benar dan nyata yang melekat dan dapat diidentifikasi pada masing-masing individu, baik secara langsung maupun tidak langsung, baik berdasarkan salah satu maupun gabungan darinya, baik melalui sistem elektronik maupun nonelektronik. Informasi yang dimaksud termasuk namun tidak terbatas pada nama seseorang, nomor identitas, nomor handphone, lokasi, identitas dalam jaringan sistem elektronik, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan individu tersebut.
- Data Profil adalah data yang terdapat pada halaman profil bagi Pengguna.
- Layanan adalah solusi layanan Artificial Intelligence (AI) berbasis computer vision yang berupa object detection, face recognition, dan optical character recognition dimana Pengguna dapat menggunakan baik salah satu maupun semua services yang ditawarkan.
- Pengguna adalah PIC instansi yang sudah mendaftarkan Akun dan menggunakan Layanan BigVision.
- Person In Charge (PIC) adalah pihak yang mewakili Pengguna berdasarkan kewenangannya untuk mendaftar dan/atau mengelola Akun.
- Situs adalah dashboard layanan BigVision, yang dapat diakses melalui https://bigvision.id/
2. Pengguna Akun dan Perilaku
- Akun Pengguna dalam Layanan dibuat untuk keperluan bisnis antara perusahaan (B2B).
- Semua akses Akun akan dibuat khusus untuk masing-masing Pengguna yang selanjutnya akan diserahkan untuk dikelola oleh PIC.
- Pengguna setuju untuk memberikan informasi dan Data Pribadi secara benar, jelas, akurat, dan lengkap untuk pembuatan Akun dan penggunaan layanan BigVision, sekurang-sekurangnya berupa:
- Username
- Password
- Segala aktivitas yang dilakukan melalui Akun oleh PIC dianggap sebagai representasi resmi dari Pengguna. Segala kerugian atau kerusakan yang timbul akibat kelalaian PIC dalam menjaga keamanan Akun menjadi tanggung jawab Pengguna.
- PIC bertanggung jawab penuh atas penggunaan Akun yang mewakili Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada kegiatan akses, pengelolaan, dan permintaan Layanan.
- Pengguna dan PIC bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan Akun dan password Pengguna.
- Untuk kebutuhan Layanan yang terkait dengan e-KYC, maka Pengguna wajib melakukan registrasi dengan email perusahaan yang ditunjuk.
- Layanan BigVision pada dasarnya tidak ditujukan untuk digunakan oleh Pengguna di bawah umur, yaitu setiap orang yang belum mencapai batas usia dewasa atau usia cakap menurut yurisdiksi. Pengguna berusia di bawah umur yang menggunakan BigVision menjadi tanggung jawab pribadi orangtua/wali dari Pengguna. Apabila Pengguna memberikan pernyataan dan jaminan, informasi atau Data Pribadi yang tidak benar, tidak jelas, tidak akurat, atau tidak lengkap, maka BigVision berhak menolak permohonan pembuatan Akun dan menangguhkan atau memberhentikan sebagian atau seluruh akses dan Layanan BigVision yang diberikan kepada Pengguna.
- Pengguna menyetujui untuk segera memberitahukan BigVision mengenai setiap dugaan atau aktivitas penggunaan Akun BigVision atau password secara tidak berwenang atau pelanggaran keamanan lainnya yang berkaitan dengan Akun Pengguna secepat mungkin.
3. Hak Kekayaan Intelektual
Hak Atas Kekayaan Intelektual terkait dengan BigVision dan Layanan, termasuk namun tidak terbatas pada, nama, logo, kode program, desain, merek dagang, teknologi, basis data, proses dan model bisnis, dilindungi oleh hak cipta, merek, paten dan hak kekayaan intelektual lainnya yang tersedia berdasarkan hukum Republik Indonesia yang terdaftar atas nama TELKOM. Tidak ada hak atau izin yang diberikan baik secara langsung atau tidak langsung kepada Pengguna atau pihak mana pun yang mengakses Situs untuk menggunakan dan/atau memperbanyak Kekayaan Intelektual, dan tidak ada pihak yang dapat mengklaim hak atas, kepemilikan atau kepentingan apapun di dalamnya. Anda tidak diperbolehkan untuk mengubah salinan dalam bentuk kertas maupun digital dari materi apapun. Apabila Anda menemukan terdapat pelanggaran hak kekayaan intelektual, dapat melaporkan ke BigVision dengan menghubungi kontak yang tersedia.
4. Biaya dan Metode Pembayaran
- Pengguna setuju untuk membayar segala Layanan yang berbayar yang ditetapkan oleh BigVision.
- Detail biaya penggunaan Layanan dan metode pembayaran dimaksud poin a di atas dijelaskan lebih lanjut melalui Kontrak Berlangganan.
5. Larangan dan Batasan Tanggung jawab
Tidak ada seorangpun yang diperbolehkan melakukan upaya dan/atau yang dapat dianggap upaya untuk mengumpulkan, mengolah dan/atau mengungkapkan data yang terkandung dalam sistem elektronik BigVision untuk tujuan yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Tidak ada seorangpun yang diperbolehkan menggunakan situs BigVision untuk melanggar keamanan atau integritas jaringan, komputer atau sistem komunikasi apa pun, aplikasi perangkat lunak, atau jaringan atau perangkat komputasi (masing-masing, "Sistem").
Kegiatan yang dilarang termasuk mengakses atau menggunakan Sistem apa pun tanpa izin, termasuk mencoba menyelidiki, memindai, atau menguji kerentanan Sistem atau untuk melanggar segala tindakan keamanan atau otentikasi yang digunakan oleh suatu Sistem.
BigVision dan TELKOM tidak bertanggung jawab atas pengumpulan, pengolahan dan/atau pengungkapan yang dilakukan di luar sistem elektronik BigVision.
6. Jaminan TELKOM dan Pembatasan Tanggung Jawab TELKOM secara Umum
- Pengguna setuju bahwa Pengguna memanfaatkan BigVision atas keinginan sendiri dan Layanan BigVision diberikan kepada Pengguna pada "SEBAGAIMANA ADANYA" dan "SEBAGAIMANA TERSEDIA".
- Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, TELKOM (termasuk TELKOM Group, direktur, dan karyawan) tidak bertanggung jawab, dan Pengguna setuju untuk tidak menuntut TELKOM bertanggung jawab, atas segala kerusakan atau kerugian (termasuk namun tidak terbatas pada hilangnya uang, reputasi, keuntungan, atau kerugian tak berwujud lainnya) yang diakibatkan secara langsung atau tidak langsung dari :
- Penggunaan atau ketidakmampuan Pengguna dalam menggunakan Layanan BigVision
- Harga Layanan BigVision telah disediakan
- Kelalaian dan kerugian yang ditimbulkan oleh masing-masing Pengguna
- Pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual
- Perselisihan antar Pengguna
- Pencemaran nama baik pihak lain
- Kerugian akibat pembayaran tidak resmi kepada pihak lain dengan cara apapun mengatasnamakan TELKOM ataupun kelalaian penulisan rekening dan/atau informasi lainnya dan/atau kelalaian pihak bank
- Virus atau perangkat lunak berbahaya lainnya (bot, script, automation tool, hacking tool) yang diperoleh dengan mengakses, atau menghubungkan ke Layanan BigVision
- Gangguan, bug, kesalahan atau ketidakakuratan apapun dalam Layanan BigVision
- Kerusakan pada perangkat keras Pengguna dari penggunaan setiap Layanan BigVision
- Adanya tindakan peretasan yang dilakukan oleh pihak ketiga kepada akun Pengguna
- Force Majeure.
7. Kritik dan/atau Saran
- Dalam hal terdapat pertanyaan, keluhan, dan/atau pengaduan sehubungan dengan penggunaan BigVision, maka Pengguna dapat mengajukan pertanyaan, keluhan, dan/atau pengaduan dengan melampirkan identitas Pengguna ke:
- Secara tertulis melalui: support@bigbox.co.id atau WhatsApp ke +62 811-1720-231
- Langsung ke alamat lengkap: STO Kebayoran Baru Lantai 4, Jl. Sisingamangaraja No.42, RT.2/RW.1, Selong, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12110
- Dalam hal adanya penambahan, pengurangan dan/atau perubahan channel pengaduan akan diinformasikan kemudian melalui Situs.
- BigVision akan melakukan verifikasi data Pengguna dengan berpedoman pada data Pengguna yang tersimpan pada sistem BigVision. BigVision berhak melakukan penolakan dalam memproses pertanyaan, keluhan, dan/atau pengaduan yang diajukan Pengguna dalam hal data Pengguna yang diverifikasi tidak sesuai dengan data Pengguna yang tersimpan pada sistem BigVision.
- BigVision akan melakukan pemeriksaan dan/atau investigasi atas pengaduan Pengguna BigVision serta memberikan jawaban kepada Pengguna sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku di BigVision setelah BigVision menerima keluhan/pengaduan secara lengkap dalam kurun waktu 2 (dua) minggu.
8. Force Majeure
- BigVision dan TELKOM tidak dapat diminta pertanggungjawaban untuk keterlambatan dan/atau kegagalan dalam memenuhi kewajiban yang disebabkan oleh kejadian-kejadian di luar kemampuan TELKOM (selanjutnya disebut Force Majeure). Kejadian-kejadian yang dapat dikategorikan Force Majeure termasuk segala keadaan atau peristiwa yang terjadi di luar kekuasaan Para Pihak, termasuk tetapi tidak terbatas pada huru-hara, epidemi, kebakaran, banjir, gempa bumi, pemogokan umum, perang, sabotase, dan berlaku efektifnya suatu ketentuan Perundang-undangan Republik Indonesia yang membatasi maupun mengakibatkan masing-masing pihak tidak dapat melaksanakan kewajibannya menurut Syarat dan Ketentuan ini.
- Dalam hal terjadinya salah satu atau beberapa kejadian dan/atau peristiwa sebagaimana dimaksud, BigVision danTELKOM berkewajiban untuk memberitahukan secara tertulis melalui email, Situs, dan/atau Aplikasi kepada Pengguna selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak terjadinya peristiwa tersebut.
9. Penyelesaian Perselisihan
- Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dalam pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini secara musyawarah dan mufakat.
- Apabila musyawarah dan mufakat tidak tercapai dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender atau suatu jangka waktu lainnya sebagaimana disepakati Para Pihak terhitung sejak timbulnya Perselisihan, maka Para Pihak sepakat bahwa penyelesaian Perselisihan tersebut akan diteruskan ke BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia) yang bertempat di Jakarta dan menyetujui keputusan BANI tersebut bersifat final, sehingga tidak dapat dimintakan putusan pada tingkat yang lebih tinggi dan mengikat Para Pihak.
10. Hukum yang Berlaku
Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada Hukum Negara Republik Indonesia, hal-hal yang tidak atau belum diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku bagi Perjanjian, termasuk namun tidak hanya terbatas pada Hukum Perjanjian yang termuat dalam Buku III, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).
11. Ketentutan Penutup
Ketentuan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan oleh Pihak BigVision pada tanggal 5 Desember 2024.